Sukabumi, Media Sakti.id,-Sebuah pemberitaan online baru-baru ini mengangkat isu tentang penjualan posyandu di Desa Cikujang,Kp Lebak Muncang.Dalam tulisanya, Kepala Desa Cikujang diduga menjual Posyandu yang awalnya berada dalam aset Desa Cikujang. Namun, Kepala Desa Cikujang membantah tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa lahan yang dijadikan Posyandu tersebut adalah lahan miliknya yang dibeli pada tahun 2008 dan kemudian didirikan Posyandu pada tahun 2009 bukan 2011 dan dibangun oleh PNPM, karena pada saat itu saya menjabat kepala Desa Ucap Heni Mulyani Kepala Desa Cikujang.Lebih lanjut Heni menerangkan bahwa setelah menjadi kepala desa dan digantikan oleh Kepala Desa berikutnya maka Posyandu tersebut tidak terpakai dan terbengkalai, oleh sebab itu kegiatan Posyandu dipindahkan ke rumah kader Posyandu pada saat itu.Setelah menjabat kembali pada tahun 2019 kondisi Posyandu yang terbengkalai tersebut rusak dan tidak dapat digunakan kemudian kegiatan Posyandu dipindahkan oleh kepala desa Cikujang ke Cluster Grand Mantion.Sehingga dengan adanya berita tersebut, tidak jarang masyarakat yang merasa resah dan sebagai warga negara kita sebaiknya mengedepankan sikap kritis dan bijaksana dalam menerima setiap informasi yang masuk.Terlebih lagi, media massa seringkali memanfaatkan sensasi untuk meningkatkan penjualan atau klik.Ujar KadesSelain itu,pada hari selasa tgl 04/06/2024 bahwa BPD Desa Cikujang mengadakan audiens antara Warga dan Kepala Desa yang mana pada saat itu semua pertanyaan dari warga masyarakat Desa Cikujang sudah dijawab dengan Gambalang,baik mengenai posyandu maupun yang lain-lain,seperti perihal sawah yang di gadaikan pada pemerintah Desa sebelumnya sudah ditebus juga ada isu-isu lain sudah dijawab dan ada beberapa warga meminta maaf kepada kades Cikujang karena ada kesalah fahaman atas isu-isu yang beredar dimasyarakat.Terang HeniDisamping itu,Heni Mulyani selaku Kepala Desa Cikujang Menginformasikan kepada masyarakat dan awak media bahwa Kantor Desa dan pintu rumah selalu terbuka kepada siapapun apabila ada hal-hal yang ingin perlu dibahas atau dijelaskan apabila ada keluhan dari masyarakat desa Cikujang.
“Kami Pemdes Cikujang sudah berupaya agar pembangunannya bisa direalisasikan secepatnya. Akan tetapi semua jelas melalui tahapan-tahapan. belum ada anggaran yang turun dan Musrembang Desa Cikujang selalu kami laksanakan secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh banyak Organisasi Masyarakat,lapisan masyarakat Cikujang serta berbagi Media masa agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, karena pewarta sendiri hadir di Musrembang Pemdes Cikujang sekaligus menyaksikan apa yang kami bahas di Musrenbang?”. Tutur Heni MulyaniDengan adanya pemberitaan tersebut Kades Cikujang merasa kecewa terhadap Oknum Wartawan (O) ,karena dirinya beserta staf sudah berusaha semaksimal mungkin dan terbuka dengan siapapun termasuk Media.Selain itu, peran media massa pun sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan faktual terkait dengan kondisi perkembangan di Desa Cikujang. Media massa dapat melakukan wawancara langsung dengan warga dan pihak pemerintah desa, sehingga informasi yang diberikan dapat lebih lengkap dan akurat.Meskipun isu penjualan Posyandu di Desa Cikujang menjadi perhatian masyarakat, tapi pemerintah desa akan terus berupaya untuk kemajuan Desa Cikujang. Selain itu, media massa pun turut berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat.Reporter : Deni HandersenThe post Terkait Isu Miring Perihal Penjualan Posyandu Desa Cikujang, Ini Penjelasan Kades appeared first on MediaSakti.