Kab Tasikmalaya, Media Sakti.ID,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat adalah pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, turut dibahas pula Ranperda Prakarsa DPRD mengenai pencabutan 11 (sebelas) Peraturan Daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk melakukan penyesuaian dan penyederhanaan regulasi daerah guna mendukung efektivitas pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah secara optimal.
Redaksi / (The Zhok).
The post Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bahas Pajak Daerah Dan Pencabutan 11 Perda appeared first on MediaSakti.