Bandung, Media Sakti.id,- Perusahaan Umum Daerah ( PERUMDA ) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung pada Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan PIPA JDU. Lokasi : Komplek Margahayu Kencana Kecamatan Margahayu. Nilai Kontrak Rp. 2.845.524.349,50. Pelaksana dan Konsultan oleh pihak ke tiga, Patut Diduga proses pengadaan dan pemasangan pipa tersebut tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pantauan lapangan selama beberapa hari salama proses pemasangan pipa tersebut patut diduga ditemukan proses yang tidak sesuai spesifikasi. Ketika dugaan penyimpangan tersebut dikonfirmasi di lapangan pihak yang di konfirmasi mempersilahkan konfirmasi ke PDAM Tirta Raharja Ketika hal ini di konfirmasi ke Dirut PDAM Tirta Raharja, Drs.A.Teddy Setiabudi,MT dengan mendatangi langsung Kantor PDAM Tirta Raharja. Tim Media Sakti.id dan Koran Media Sakti Indonesia diterima oleh Sekuriti dengan mempersilahkan mengisi buku tamu dan menyampaikan maksud dan tujuan. Setelah pihak sekuriti komunikasi ke dalam lalu mengatakan, ” Dirut tidak ada, pa Humas lagi dinas luar. Saat di tlpn pihak Humas yang dinas luar tersebut, ia kemudian menyampaikan untuk menghubungi staff Humas. Namun saat staff Humas yang dimaksud dihubungi mengatakan, maaf saya lagi rapat, jadi belum bisa memberikan jawaban,” ujarnya. Begitu sulitnya seorang wartawan untuk memperoleh sebuah jawaban konfirmasi, kesulitan ini adalah sebuah perjuangan untuk menegakkan agar anggaran digunakan sesuai peruntukkannya dan proyek itu mempunyai masa pakai yang sesuai. Lebih lanjut, saat staff Humas PDAM Tirta Raharja dihubungi melalui WA untuk minta konfirmasi penjelasan. Staff tersebut kita akan jadwal ulang, katanya. Kemudian, staff Humas dihubungi menyampaikan pada pagi harinya mengatakan, pihaknya akan memberikan jawaban pada hari Jumat. Namun pada sore harinya membatalkan tidak jadi memberikan jawaban pada hari Jumat. Meminta jadwal ulang kembali. Saat dihubungi lagi Via wa minta jawaban, staf humas mengatakan bahwa proyek sudah sesuai dengan aturan, bahkan dalam pelaksanaan proyek tersebut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait sudah melakukan pengawasan, kata staf tersebut. Ini merupakan hal yang sulit dipahami dan menjadi pertanyaan apakah pihak Kejari dan APH mempunyai kompetensi dalam melakukan pengawasan atau pendampingan sebuah proyek yang sifatnya teknis. Namun ketika dipertanyakan dari mana sumber pembiayaan pengawasan tersebut pihak staff belum memberikan jawaban. Dan sampai berita ini ditulis hal proses penyimpangan dalam pengadaan dan pemasangan pipa JDU belum dijawab PDAM Tirta Raharja secara menyeluruh. Parluhutan RH-Tim The post Proyek Miliaran PIPA JDU PDAM Tirta Raharja Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi appeared first on MediaSakti.