Ciamis , mediasakti.id ,–

Polsek Cipaku Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Warungjarak, RT 04 RW 09, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Kejadian tersebut terjadi ketika seorang warga bernama Sdri. Eras kehilangan tas berwarna krem yang berisi dompet, uang tunai sebesar Rp3.000.000, KTP, SIM, STNK, serta kunci motor yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB Senin (08/09/2025).

Peristiwa itu bermula saat korban selesai mandi dan mendapati tas yang sebelumnya disimpan di atas lemari kamarnya sudah tidak ada. Menyadari barang berharga tersebut hilang, korban segera memberi tahu saksi bernama Sdri. Romlah yang saat itu sedang berada di dapur. Keduanya sempat berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Diduga kuat tas tersebut dicuri oleh pelaku yang sebelumnya mengintip melalui jendela kaca kamar, kemudian masuk ke rumah lewat pintu depan yang saat itu terbuka. Setelah mengambil tas, pelaku langsung kabur melalui jalur yang sama.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cipaku.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Cipaku segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Polisi mengamankan lokasi, mendata saksi-saksi, serta meminta keterangan awal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh informasi dari korban maupun saksi telah dicatat sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Cipaku IPTU Purwahyo, mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara serius. Menurutnya, langkah cepat di lapangan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Kami telah menurunkan anggota untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan kami terus berupaya mengungkap siapa pelakunya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama memastikan pintu rumah terkunci saat ditinggalkan maupun saat beraktivitas di dalam rumah,” ujar IPTU Purwahyo.

Kapolres Ciamis, melalui Kapolsek Cipaku, menegaskan bahwa Polres Ciamis berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi warga dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami mengajak warga untuk tidak segan melaporkan hal-hal yang mencurigakan serta meningkatkan kewaspadaan bersama,” tegas Kapolres Ciamis dalam keterangannya.

Warga sekitar mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi setelah laporan masuk. Menurut mereka, langkah sigap aparat menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat yang sempat resah dengan adanya kejadian ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cipaku, yang langsung datang mengecek kejadian. Ini membuat kami merasa lebih tenang. Harapan kami, pelaku segera tertangkap sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ujar salah seorang warga.

Selama proses penanganan di lapangan, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cipaku memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga kasus ini tuntas, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Cipaku khususnya, dan Kabupaten Ciamis pada umumnya, tetap berada dalam suasana aman, tertib, serta kondusif.

Dods/Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

The post Polsek Cipaku Gerak Cepat Tangani Dugaan Pencurian di Desa Muktisari, Warga Apresiasi Respons Cepat Aparat appeared first on MediaSakti.