Kabupaten Bandung, Media Sakti.ID,-

Selasa, 25 Mar 2025. Pemekaran Desa Panenjoan hasil musdes yang berlangsung alot di Ruangan SDN Citarik, dalam perdebatan yang seru di antara pihak yang mendukung dan menolak pemekaran.

Dari Masing-masing pihak yang mengemukakan argumen dari mereka secara tegas, sehingga dalam forum tersebut tidak tercapai kesepakatan secara musyawarah mufakat.

Dari Kelompok pendukung pemekaran desa yang beralasan bahwa pemekaran tersebut akan membawa manfaat dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik

Mereka menilai bahwa luasnya wilayah desa saat ini membuat pemerintahan desa kurang efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dengan pemekaran tersebut diyakini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.Para peserta yang hadir dalam Musdes Desa Panenjoan, (25/03/2025).

Di sisi lain, ada juga kelompok yang menolak untuk pemekaran di khawatirkan akan ada dampak administratif dan anggaran. Mereka berpendapat bahwa pemekaran tersebut dapat menimbulkan munculnya beban keuangan baru bagi pemerintah desa dan masyarakat. Selain itu juga, mereka mempertanyakan kesiapan untuk perubahan kependudukan dan sumber daya manusia serta infrastruktur pemerintahan di desa yang baru kedepannya.

Karena tidak tercapai kesepakatan, akhirnya Musdes memutuskan untuk mengambil langkah voting guna menentukan apakah pemekaran Desa Panenjoan akan disetujui atau tidak.

Dalam proses pemungutan suara tersebut, mayoritas masyarakat menyatakan setuju tau tidak terhadap pemekaran desa. Dengan hasil suara terbanyak berada di pihak yang mendukung, akhirnya Musdes secara resmi menyetujui rencana pemekaran Desa Panenjoan.

Dimana 76 suara menyatakan setuju pemekaran, 51 suara menolak, dan 1 suara abstain.

“Kami telah melalui proses yang panjang dan demokratis. Keputusan ini mencerminkan aspirasi mayoritas warga Desa Panenjoan. Kami juga berharap pemekaran tersebut dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Maman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panenjoan setelah hasil voting diumumkan.

Selain itu juga, kami dengan sangat berharap kepada semua masyarakat dapat menerima keputusan akhirnya, jangan ada lagi perselisihan pendapat setelah Musdes ini berakhir, yang berdampak pada kehidupan sosial.

Dengan Keputusan ini menjadi tonggak awal bagi proses pemekaran Desa Panenjoan, yang selanjutnya akan diajukan kepada pemerintah daerah untuk proses administrasi lebih lanjut. Masyarakat pun berharap agar pemekaran ini segera direalisasikan demi kemajuan wilayah mereka.

Asep.m

The post Pemekaran Desa Panenjoan Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Menjadi Penentu Pemekaran Desa appeared first on MediaSakti.