PACITAN (Majalahukum.com) – Panwaslu Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan, Kamis (26/9/2024) meluncurkan aplikasi PRIWASI dalam rangka mempermudah Panwaslu Desa untuk laporan hasil pengawasan dalam Pilkada 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pringkuku, Hermin Prasetya Budi menjelaskan aplikasi PRIWASI ini merupakan akronim dari Pringkuku Mengawasi. Keberadaan aplikasi ini dilatarbelakangi hasil evaluasi pelaporan hasil pengawasan Pemilu 2024 yang lalu.

“Pada Pemilu 2024 yang lalu banyak ditemukan pelaporan pengawasan yang tidak dilaporkan secara cepat oleh pengawas pemilu baik ditingkat desa dan pengawas TPS. Selain itu terdapat kendala dalam proses pencarian hasil-hasil pengawasan pada saat akan digunakan untuk penanganan pelanggaran,” ujar Hermin.

Dikatakan, melalui aplikasi PRIWASI ini nantinya semua hasil pengawasan dapat secara cepat dicari baik oleh pengawas pemilu desa, pengawas TPS maupun oleh Panwaslu Pringkuku. Aplikasi Priwasi ini dapat diakses oleh jajaran pengawas tingkat desa dan secara mudah dapat mengunggah semua hasil pengawasan sesuai tahapan Pemilihan.

Helmy Yusuf Evendi, inisiator pembuatan aplikasi Priwasi

Pada kesempatan yang sama Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Pringkuku, Helmy Yusuf Evendi selaku inisiator pembuatan aplikasi Priwasi menuturkan bahwa Priwasi sebenarnya hanyalah aplikasi sederhana yang semua orang bisa membuatnya namun kadang enggan memulainya, maka Panwaslu Pringkuku yang berinisiatif membuat aplikasi ini dengan tujuan utama sebagai alat bantu pelaporan hasil pengawasan.

 

Lebih lanjut Helmy Yusuf menuturkan, aplikasi Priwasi juga didukung fitur mengisikan Form A secara secara mudah melalui google form yang tersedia dan hasilnya berupa dokumen Form A yang rapi format PDF. Keberadaan aplikasi Priwasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan pengawasan jajaran pengawas tingkat Desa. Selain itu keberadaan Priwasi dapat meningkatkan kerja pengawas pemilihan yang professional dan akuntabel. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Artikel Panwaslu Pringkuku Permudah Laporan Pengawasan, Luncurkan Aplikasi Priwasi pertama kali tampil pada Majalah Hukum.