JAKARTA – Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.

Menurut Hadi, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun.

Hadi mengatakan, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.

“Termasuk anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat,” ujar Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Saat konferensi pers, Hadi didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada. Menurut dia, Satgas tersebut bakal melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga yang dilibatkan di antaranya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, KPAI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, dan PPATK.

Berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) menurutnya ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, membuat Indonesia masuk ke peringkat keempat secara Internasional.

“Dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” ujarnya.

Melalui Satgas tersebut, nantinya kementerian-kementerian yang terlibat bakal dikoordinasikan guna mengatasi permasalahan tersebut. Selain tindakan asusila secara online, menurutnya Satgas tersebut juga bakal mengusut tindakan asusila offline.

“Masing-masing kementerian itu punya regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikannya,” ujarnya.

Artikel Menko Polhukam Akan Bentuk Satgas Khusus Ponografi Anak di bawah Umur pertama kali tampil pada Majalah Hukum.