Jawa Timur, Media Sakti.ID,-
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyebut temuan ladang ganja di kawasan konservasi sebagai kabar mengejutkan.
Ia menegaskan bahwa TNBTS seharusnya diawasi ketat oleh Kementerian Kehutanan dan DPR akan segera memanggil pihak kementerian untuk meminta penjelasan.
Johan berharap ladang ganja ini terjadi karena kelalaian pengawasan, bukan hasil kerja sama dengan pihak di Kementerian Kehutanan.
Sebelumnya, muncul narasi di media sosial tentang keberadaan ladang ganja di 59 titik kawasan wisata Gunung Bromo, dengan luas diperkirakan mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu dikaitkan dengan larangan drone di Bromo atau biaya Rp2 juta untuk menerbangkannya. (REDAKSI).
The post Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, DPR akan ‘Sidang’ Menhut Raja Juli appeared first on MediaSakti.