KABUPATEN BANDUNG (Majalahukum.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Kedua pasangan tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Pasangan calon (paslon) Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan calon Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.
Nampak kedua paslon berkesempatan langsung untuk mengambil nomor undian nomor urut. Pertama yang mengambil adalah Sahrul Gunawan. Setelah itu disusul Dadang Supriatna.
Suasana para pendukung kedua paslon langsung bergemuruh saat paslonnya membuka nomor urut. Mereka langsung meneriakkan nomor urut mereka masing-masing.
“Tadi saya lihat semuanya tegang. Tapi pas sudah mendapatkan nomer urut semuanya langsung diluapkan emosinya. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah cair suasananya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nusyamsi.
Syam mengatakan, pengundian tersebut telah disepakati oleh kedua pasangan calon. “Alhamdulillah pengundian nomor urut sudah dilaksanakan dan sudah diketahui bersama. Bahwa yang mendapatkan nomor urut satu adalah Sahrul Gunawan dan Gun Gun. Kemudian yang mendapatkan nomer urut dua adalah pasangan calon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb,” katanya.
Sementara itu, Sahrul Gunawan mengatakan saat ini telah melewati proses demokrasi yang penting di Kabupaten Bandung. Sehingga, kondusifitas Pilkada di Kabupaten Bandung bisa tetap terjaga.
“Kami harapan pengambilan nomor ini tidak hanya sekedar formalitas dan mewujudkan momentum pilkada yang transparan dan sportif yang terjaga,” kata Sahrul dalam sambutannya.
Sahrul meminta masyarakat untuk bisa memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan yang positif. Kata dia, perubahan tersebut harus dirasakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Ke depan kita ingin membangun yang menawan. Menawan masyarakat, menawan birokrasi, menawan lingkungan, dan menawan sagala rupina. Kita akan bangun Kabupaten Bandung Alus Pisan,” ucapnya.
Sementara itu, Dadang Supriatna menyambut baik setelah mendapatkan nomor urut dua. Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan kenginan dirinya dan relawan.
“Nomor urut dua merupakan istimewa. Di dunia ini selalu berpasang-pasangan. Ada siang ada malam, ada suami ada istri, ada baik ada buruk, ada hitam dan putih,” jelas Dadang, dalam sambutannya. (*)
Artikel KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Bandung pertama kali tampil pada Majalah Hukum.