KOTA BANDUNG (pelitaindo.news) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai membuka kesempatan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri pada Pilkada Serentak 2024.

“Kita buka pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada pemilihan kepada daerah dan  nanti dimulai dari tanggal 8 Mei 2024 sudah mulai penyerahan dukungan perseorangan,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti di Bandung, Selasa (7/5/2024).

Wenti menjelaskan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada wajib mengantongi minimal 121.705 dukungan dari total 1.872.381 masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dan itu pun harus tersebar di 50 persen plus satu dari total jumlah kecamatan di Kota Bandung dengan kurang lebih di 16 kecamatan,” katanya.

KPU Kota Bandung telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 325 tentang penyerahan dokumen bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung tahun 2024.

Dia menyampaikan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kota Bandung diharuskan untuk menyerahkan dokumen persyaratan minimal dukungan mulai 8-12 Mei 2024 di kantor KPU Kota Bandung.

Lebih lanjut, Wenti mengatakan bagi bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu, TNI/Polri harus menyampaikan surat pengunduran diri saat melakukan penyerahan dukungan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono berharap pada pelaksanaan Pilkada 2024, masyarakat dapat memilih kepala daerah yang bisa mengakselerasi pembangunan dan bisa menyejahterakan masyarakat Kota Bandung.

Ia mengatakan, saat ini Kota Bandung memiliki berbagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Mulai dari menekan angka kemiskinan, mencegah stunting, peningkatan sektor pariwisata dan jasa, serta ada sekitar 106 indikator lainnya.

“Siapapun itu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung adalah kota yang sangat holistik. Potensinya sangat banyak sekali dan harus dioptimalisasi. Siapapun, mudah-mudahan bisa mengakselerasi potensi-potensi yang mempunyai nilai untuk kemanfaatan warga Kota Bandung,” kata Bambang. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

The post KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perseorangan first appeared on pelitaindonews.