BANDUNG (Pelitaindo.news) – Pada masa tenang Pilkada 2024, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Baleendah Kab Bandung, H. Tata Suherlan, S.Sos., yang juga Ketua Sekretariat Panwas mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan pemilu. Imbauan tersebut disampaikan kepada media, Senin (25/11/2024) usai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).Menurutnya, masa tenang adalah periode sebelum hari pemungutan suara, di mana semua kegiatan kampanye harus dihentikan, termasuk penyebaran materi promosi, pemasangan alat peraga kampanye, atau kegiatan lain yang bertujuan memengaruhi pemilih.Ia menegaskan bahwa semua bentuk kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dilarang.“Warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang bisa memicu konflik atau kegaduhan,” ujarnya.Jika ada indikasi pelanggaran selama masa tenang, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada Panwaslu setempat.Tata berharap pelaksanaan Pilkada Kab Bandung dapat berjalan lancar, jujur, adil, serta bebas dari tekanan atau intimidasi. (Red)The post Kasi Trantib Baleendah Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada first appeared on pelitaindonews.