Kabupaten Bandung , Mediasakti.id , –
Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, hingga kini masih banyak tanah carik di sejumlah desa yang belum bersertifikat sehingga status kepemilikannya kerap tidak jelas dan rawan sengketa.
Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, mengambil langkah tegas dengan melakukan inventarisasi sekaligus mensertifikatkan tanah carik desa.
Plt Kepala Desa Solokanjeruk, Pipin Zaenal Arifin, S.Ip., M.Si., menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aset desa agar tetap utuh dan bermanfaat.
“Sejauh ini tidak ada penyalahgunaan. Tanah carik yang merupakan aset desa masih utuh dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan dan fasilitas sosial lainnya,” ujar Pipin, didampingi Sekdes Ilan Darwulan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).
Pipin juga menjelaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat terkait tanah carik seringkali dipicu oleh kurangnya pemahaman sebagian warga mengenai tata kelola aset desa. “Tanah carik sudah diinventarisasi, harus diamankan, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum. Karena itu, kami memastikan semuanya tercatat resmi,” imbuhnya.
Senada dengan Pipin, Sekretaris Desa (Sekdes) Solokanjeruk Ilan Darwulan menegaskan bahwa pengelolaan tanah carik yang pernah ditukar guling dengan pihak swasta, yakni PT Bandung Perkasa Jaya beberapa tahun silam, telah dilakukan sesuai mekanisme.
“Semua prosesnya sudah sesuai aturan, bahkan mendapat rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada yang menabrak ketentuan,” jelas Ilan.
Langkah sertifikasi ini disambut positif oleh warga. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat merasa lebih tenang karena aset desa yang mereka miliki bersama kini terlindungi.
“Kalau tanah desa sudah jelas statusnya, kami sebagai warga juga ikut tenang. Harapannya tanah carik ini bisa terus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, terutama pendidikan anak-anak dan fasilitas umum,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Pemerintah Desa Solokanjeruk berharap seluruh warga dapat bersama-sama menjaga dan mengawasi aset desa agar tetap aman serta bermanfaat bagi generasi mendatang.
(Red/Nas/Mul).
The post Jaga Aset Desa, Solokan Jeruk Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang appeared first on MediaSakti.