Politik uang merupakan praktik yang merugikan dalam proses pemilihan umum. Praktik ini terjadi ketika calon atau tim kampanye memberikan uang atau imbalan materi kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi suara mereka. Meskipun terlihat menguntungkan bagi pihak yang memberikan uang, namun politik uang memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya bagi demokrasi dan masyarakat.

Salah satu bahaya dari politik uang adalah mengebiri hak-hak pemilih. Ketika pemilih menerima uang dalam bentuk imbalan, mereka cenderung kehilangan kebebasan dalam memilih sesuai dengan keyakinan dan aspirasi pribadi. Uang yang diberikan akan mempengaruhi keputusan mereka, sehingga hak-hak pemilih menjadi terkekang dan tidak dapat diwujudkan dengan sebenarnya.

Politik uang juga menyuburkan korupsi dalam sistem politik. Praktik ini menciptakan lingkungan di mana calon atau pejabat terpilih merasa berhutang budi kepada pemberi uang. Akibatnya, mereka cenderung memprioritaskan kepentingan pemberi uang daripada kepentingan masyarakat. Korupsi menjadi semakin meluas dan merugikan negara serta masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, politik uang juga merendahkan pemilih. Dengan memberikan uang kepada pemilih, calon atau tim kampanye menunjukkan bahwa pemilih tidak dianggap cerdas dan mampu memilih berdasarkan kompetensi kandidat. Hal ini merendahkan martabat pemilih dan mengabaikan hak mereka untuk memilih berdasarkan penilaian yang objektif.

Penerima politik uang juga melacurkan hak pilihnya. Ketika seseorang menerima uang sebagai imbalan untuk memilih, mereka seolah-olah menjual hak pilihnya kepada pemberi uang. Hal ini tidak hanya merugikan mereka secara moral, tetapi juga merusak integritas pemilihan umum dan menghasilkan pemerintahan yang tidak mewakili kepentingan rakyat.

Secara keseluruhan, politik uang memiliki bahaya yang serius bagi demokrasi dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menolak dan melawan praktik politik uang dalam pemilihan umum. Pemilihan yang adil dan bebas dari politik uang akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab kepada rakyat.

(pendapat pribadi Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M.)The post Inilah Bahayanya Politik Uang Dalam Pemilihan Umum first appeared on Majalah Hukum.