Dugaan Pungli di kantor BPN Kabupaten Sumedang : Percepat Proses, Bayar Lebih
Sumedang (Pelitaindo.news) – Migrasi pengurusan sertifikat tanah di kabupaten Sumedang dari manual ke elektronik Sudah berjalan dari beberapa waktu laluInovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.Namun untuk di kabupaten Sumedang hal itu sepertinya tidak berjalan dengan mulus, bukanya semakin mudah malah semakin lama dan berlarut larut dalam setiap proses yang berkaitan dengan pendaftaran Tanah ,dengan alasan program baru masih harus beradaptasiSeiring dengan itu banyak pula oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk dengan sengaja meminta uang lebih danModus yang digunakan oleh oknum petugas BPN ini adalah dengan menjanjikan percepatan dalam setiap proses yang berkaitan dengan sertifikat tanah dengan imbalan sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku.Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang tambahan untuk mempercepat proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah,dari balik nama sampai peningkatan hak. Dan Besaran uang yang diminta pun bervariasi, tergantung dari jenis dan kompleksitas permohonan.“Saya membayar 2 juta rupiah untuk mempercepat proses balik nama sertifikat Katanya kalau enggak bayar, bisa berbulan-bulan baru selesai,” ujar salah seorang warga, Jumat (13/12/2024).Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang pegawai notaris yang menyatakan tanpa uang lebih jangan harap pekerjaan bisa cepat selesai.Praktik pungli ini tentunya sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan sertifikat tanah dalam waktu cepat. Selain merogoh kocek lebih dalam, praktik pungli juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.Untuk mengkonfirmasi kan hal ini jurnalis pelitaindonews.mencoba mendatangi kantor BPN kabupaten Sumedang ,namun kebetulan hampir semua pejabat yang berwenang sedang ada kegiatan diluar dan menurut informasi kegiatan tersebut berkaitan dengan syukuran PTSL dengan acara memancing ikan di kecamatan Conggeang Kab Sumedang. (Kalbarudin)The post Dugaan Pungli di kantor BPN Kabupaten Sumedang : Percepat Proses, Bayar Lebih first appeared on pelitaindonews.