Kabupaten Sukabumi, Media Sakti.id.-

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Informasi terhimpun menyebutkan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran perawatan dan perbaikan kendaraan pick up sampah tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

“Bahwasanya penyelidikan sudah kita tingkatkan ke penyidikan, dan saat ini kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, didampingi Kasi Pidsus Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Dalam proses penyidikan, pihak Kejaksaan telah memeriksa hampir 60 orang saksi, baik dari internal DLH maupun dari pihak luar.

“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi kami periksa. Intinya, kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika waktunya tiba, kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” lanjut Romiyasi di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Ia menambahkan, Kejari Sukabumi masih mendalami kasus ini dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan resmi kerugian negara.

“Terkait apakah ini fiktif atau tidak, masih dalam pendalaman. Dugaan kami, kerugian negara cukup besar. Saat ini belum ada kendala berarti, dan kami berharap semuanya berjalan lancar hingga proses penghitungan selesai. Secepatnya kami akan koordinasi dengan Inspektorat,” pungkasnya.

Reporter : Deni Handersen

The post Dugaan Korupsi Rp.1,5 Miliar di DLH Kabupaten Sukabumi Lanjut Ketahap Penyidikan Kejari appeared first on MediaSakti.