Sukabumi, Media Sakti.id.-
Polsek Sagaranten berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga tengah melakukan transaksi obat-obatan terlarang pada Sabtu dini hari (18/01/2025). Penangkapan bermula dari laporan warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, yang mencurigai gerak-gerik dua pemuda tak dikenal di wilayah tersebut.
Sertu Mulyana, anggota Koramil 0622-11 Sagaranten, yang saat itu sedang melintas, menerima informasi dari warga dan langsung bertindak bersama warga, ia mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati kedua pemuda tengah bertransaksi mencurigakan.
Saat patroli malam, saya mendapat informasi dari warga tentang dua pemuda yang mencurigakan. Bersama warga, kami datangi lokasi dan ternyata mereka sedang bertransaksi obat terlarang,” ujar Sertu Mulyana.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, S.H., mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek oleh warga pada pukul 02.00 WIB dini hari. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas yang diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
“Kami menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengedar obat-obatan keras terbatas dari warga. Setelah pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa empat paket obat keras jenis Hexymer dan lima strip Tramadol,” ungkap AKP Suryana.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial “RR” (25), seorang buruh asal Karang Tengah, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, dan “FN”, seorang pelajar asal Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, Polsek Sagaranten telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini akan segera kami limpahkan ke Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Suryana.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga peredaran obat-obatan terlarang dapat dicegah. Situasi saat pengamanan berlangsung kondusif dan aman.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Deni Handersen
The post Dua Terduga Pelaku Transaksi Obat Terlarang Diamankan Polsek Sagaranten appeared first on MediaSakti.