Kab Tasikmalaya, Media Sakti.id,- Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi ( P3-TGAI ) salah satu Kelompok P3A Di Kabupaten Tasikmalaya terkesan tidak sesuai petunjuk teknis.Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dikeluhkan sejumlah kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) penerima manfaat di Kabupaten Tasikmalaya.Pasalnya, kegiatan swakelola yang dianggarkan Rp.195,000,000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) per titik dari alokasi APBN untuk kesejahteraan petani di kabupaten tasikmalaya ini diduga dikebiri oknum Oknum Kades dan pemdamping dari BBWS 10 JT tidak bertanggung jawa.Saat dikunjungi media, ketua kelompok tani Sukaati salah satu kelompok P3A yang berada di desa margasari kabupaten tasikmalaya, sebut saja ADm (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, jika anggaran kegiatan peningkatan jaringan irigasi P3-TGAI yang sedang dikerjakan kelompoknya dipotong Rp.47 juta,- atau sekitar 25 persen dari nilai pagu anggaran dan di potong lagi oleh oknum pendamping itu, ungkapnya.BBWS 10 JT oleh oknum inisial (SN) yang mengaku sebagai pendanping kegiatan P3TGAI.ADM, mengatakan, jika dirinya menyesal telah menerima program kegiatan yang anggarannya dipotong dengan jumlah sangat fantastis yang berdampak terhadap minimnya kualitas bangunan pekerjaan.Padahal kata ia, sebelumnya tidak ada komitmen atau perjanjian jika anggaran dipotong Rp.47 juta atau 25 persen dari pagu anggaran dan di potong lagi oleh pendamping dari BBWS 10 JT.Kami juga sekarang kebingungan, dilanjutkan salah, tidak dilanjutkan makin salah. Kalau tahu begini dari awal, mungkin saya tidak akan mau,”katanya.Untuk itu, Kepada dinas terkait tolong kroscek kelapangan dan jangan diam saja. Tim.The post Diduga Anggaran P3A-TGAI di Desa Margasari Ciawi Disunat Oknum Kades Hingga 47Juta appeared first on MediaSakti.