BANDUNG (Pelitaindo.news) – Agenda Deklarasi pasangan koalisi “Alus Pisan” yang akan mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, mengalami kendala mendadak.
Deklarasi yang semula direncanakan di Dome Bale Rame, Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, pada Kamis (29/8/2024) mulai pukul 13.00-18.00 WIB, terpaksa tertunda akibat larangan dari pihak keamanan.
Larangan tersebut terjadi pada Rabu (28/8/2024) malam, saat tim dari Koalisi Alus Pisan tengah melakukan persiapan di lokasi. Pihak keamanan yang mengaku mendapat instruksi dari atasan, meminta tim untuk menghentikan segala persiapan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar pada Rabu malam, sejumlah petinggi Koalisi Rakyat Alus Pisan mempertanyakan alasan pihak keamanan melarang untuk melanjutkan persiapan.
“Siang nanti sudah dijadwalkan agenda deklarasi Sahrul dan Gun Gun di Dome Bale Rame. Kami pun sudah menghubungi pihak Disparbud Kabupaten Bandung dan UPT pengelola Dome Bale Rame untuk izin sewa penggunaan lokasi,” kata Wakil Ketua Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan, Cecep Suhendar.
Cecep menuturkan, pihak Disparbud dan UPT pun tidak ada masalah dan telah mengizinkan. Bahkan kata Cecep, pihaknya sudah mengikuti syarat penyewaan Dome Bale Rame yang diajukan UPT pengelola Dome Bale Rame.
“Namun, ketika kami dan tim mulai loading barang dan sudah sebagian peralatan dipasangkan seperti soundsystem dan lainnya, tiba-tiba pihak keamanan meminta untuk berhenti dan menanyakan surat perizinan kepada kami dan meminta kami mengurus izin ke Polresta Bandung dan Polsek Soreang,” bebernya.
Wakil Ketua Tim Koalisi Alus Pisan, Cecep Suhendar, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, segala persyaratan untuk penyewaan Dome Bale Rame telah dipenuhi, termasuk izin dari Polresta Bandung dan Polsek Soreang. Namun, tiba-tiba pihak keamanan menghalangi kegiatan persiapan, bahkan mematikan lampu area pada sekitar pukul 21.00 WIB.
Cecep menduga, ada upaya untuk menghalangi Koalisi Alus Pisan dalam menggelar deklarasi di Dome Bale Rame. Meskipun begitu, timnya tetap akan melaksanakan deklarasi sesuai jadwal dengan opsi memindahkan lokasi ke halaman Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik, Soreang, Kabupaten Bandung.
“Padahal kami sudah mengikuti semua prosedur dan bahkan sudah membayar sewa, padahal ini seharusnya memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” tegasnya. (Red)
The post Deklarasi “Alus Pisan” Dilarang Gunakan Dome Bale Rame, Ada Apa? first appeared on pelitaindonews.