Ciamis , mediasakti.id ,-
Anggota Polsek Cijeungjing Polres Ciamis dengan sigap mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang terjadi di Dusun Cikawung, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing. Kejadian ini menimpa seorang warga lanjut usia dan dilaporkan terjadi pada Minggu, (3/8/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, S.H., segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang perempuan bernama Ami (82), warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, Sdr. Mimin, korban ditemukan tergeletak di dekat rel setelah sebelumnya ia melihat kerudung korban di atas lintasan. Dugaan sementara, korban yang sudah lanjut usia dan pikun tidak menyadari saat ada kereta melintas.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polres Ciamis. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan, pihak keluarga korban, diwakili oleh anaknya bernama Neson, membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan tidak akan menuntut pihak manapun. Surat pernyataan tersebut diketahui dan disahkan oleh Kepala Desa Bojongmengger, Eman Sulaeman, dengan dibubuhi cap dan tanda tangan resmi.
Kesiapsiagaan anggota Polsek Cijeungjing dalam menanggapi laporan ini merupakan wujud pelayanan kepolisian yang optimal, sejalan dengan komitmen Polres Ciamis untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, termasuk musibah. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Dods/Harkamtibmas, Cimis, Polda Jabar,
The post Cepat Tanggap, Polsek Cijeungjing Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Bojongmengger appeared first on MediaSakti.