Kabupaten Bandung , Media Sakti.id ,-
Camat Ibun Agus Rustandi akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan para stakeholder dalam upaya untuk kecepatan penanganan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Nonaktif Pasca Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) mulai periode Juni 2025 di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung.
“Sekarang ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan para kepala desa dan karang taruna. Dilanjutkan dengan pilar sosial untuk percepatan penanganan PBI JK yang dinonaktifkan pasca pemberlakuan DTSEN,” kata Camat Agus dalam keterangannya di Kecamatan Ibun, Kamis (10/7/2025).
Beliau menyebutkan yang tercatat 5.557 kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan di Kecamatan Ibun. Untuk memastikan bahwa mereka masuk pada kategori desil satu hingga desil lima, kata Agus, para kepala desa, RW, RT, kader PKK, kader Posyandu dan pilar sosial lainnya turun ke lapangan untuk melakukan pendataan kembali.
Camat menyebutkan bahwa desil satu itu sangat miskin, desil dua miskin, desil tiga hampir miskin, desil empat rentan miskin dan desil lima pas-pasan. Mereka kategori warga miskin yang masih bisa menjadi penerima manfaat kepesertaan PBI JK. Sedangkan desil enam hingga 10 masuk warga dari kalangan menengah ke atas yang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial.
“Sebagaimana hasil rakor bersama Pak Bupati Bandung di Soreang pada Rabu (9/7/2025), bahwa sebanyak 5.557 kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan di Kecamatan Ibun itu untuk dilakukan penataan ulang.
Apakah mereka masuk warga miskin yang masih berhak mendapatkan bantuan sosial atau bagaimana kondisi di lapangannya. Untuk memastikan secara riil kondisi di lapangan, sehingga harus segera dilakukan pendataan ulang paling lambat satu minggu ini.
Hasil dari pendataan itu kemudian disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk diaktifkan kembali kepesertaan PBI JK-nya, jika mereka masih layak mendapatkan bantuan sosial melalui layanan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Camat Agus pun optimis para kepala desa beserta perangkatnya dan RW dan RT serta para kader dan pilar sosial bisa menyelesaikan pendataan ulang tersebut.
“Untuk itu, kita sebagai pengurus pemerintahan kecamatan ibun para kepala desa , RT, RW harus segera turun ke lapangan untuk menemui warga di rumahnya masing-masing. Supaya kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan itu bisa diaktifkan kembali. Supaya warga miskin tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Asep m
The post Camat Ibun Optimalkan Koordinasi Dengan Stakeholder Percepatan Penanganan PBI JK yang Dinonaktifkan : Berharap 5.557 Kepesertaan Kembali Aktif appeared first on MediaSakti.