Kabupaten Bandung, Media Sakti.id,-
Selasa, 4 Mar 2025. Bupati Bandung Dadang Supriatna sesudah beres penandatanganan perjanjian untuk kerjasama (MoU) yang diwakili Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Dirut PT Palawi di Ruang Rapat Bupati Bandung,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kabupaten Bandung resmi menjalin kerjasama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan hutan dan pariwisata.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan kerjasama (MoU) yang diwakili Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Dirut PT Palawi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Ruang Rapat Bupati Bandung, Selasa, 4 Maret 2025.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kerjasama itu. Beliau berharap, kerjasama dengan PT Palawi tersebut akan mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga dan melindungi kelestarian hutan dan lingkungan.
Dalam Kerjasama tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung. Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, tapi mayoritas tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas daerah minim sekali,” kata Bupati Dadang Supriatna.
Padahal, kata Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, selama ini Pemkab Bandung telah membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha wisata dengan pembangunan infrastruktur jalan yang mulus menuju ke destinasi wisata di Kabupaten Bandung.
Penjelasan nya, Saya sedang fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolong lah kerjasamanya, bayar kewajibannya membayar pajak karena membangun jalan ini pakai anggaran,” tegas Kang DS di hadapan para petinggi PT Palawi Risorsis.
“Mudah-mudahan kerjasama ini awal dari penyelesaian permasalahan yang tak kunjung selesai. Ini berawal dari temuan BPK bahwa asa lost potensi PAD sekitar Rp 200 miliar. Juga ini adalah arahan Pak Presiden untuk penertiban perizinan dan kepatuhan membayar pajak,” tutur Kang DS dengan nada serius.
“Dadang Supriatna Ingatkan Pengusaha Wisata di Kabupaten Bandung Bayar Pajak”,
-Asep M
The post Bupati Bandung Dadang Supriatna Tegaskan Terhadap Pengusaha Wisata di Kabupaten Bandung Bayar Pajak appeared first on MediaSakti.