Bandung, KompasNias– Politik uang atau yang sering disebut sebagai money politics adalah praktik yang melibatkan pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih atau partai politik dalam rangka mempengaruhi hasil pemilihan umum atau pemilihan lainnya. Praktik politik uang dalam Pemilu memiliki dampak yang sangat besar terhadap perilaku koruptif politisi.
Bernard Simamora, seorang Advokat dan sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (4/120) di kantornya di Bandung mengatakan, kualitas politisi yang meraih suara melalui politik uang perlu dipertanyakan. Politisi pelaku politik uang akan cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada kepentingan publik. Dalam praktik politik uang, politisi yang terlibat seringkali berperilaku koruptif, melanggar etika politik, dan memanipulasi sistem untuk keuntungan pribadi.
“Praktik politik uang juga berdampak negatif terhadap hak-hak publik yang dikebiri melalui politik uang. Pemilih tidak lagi memiliki kebebasan untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan kualitas calon, melainkan dipengaruhi oleh uang atau materi lainnya yang diterima. Hak-hak publik untuk mendapatkan informasi yang objektif dan transparan tentang calon juga terganggu” lanjut Bernard Simamora .
Masih menurut Bernard Simamora, Salah satu dampak yang paling signifikan dari politik uang adalah kesejahteraan rakyat. Praktik politik uang mengalihkan fokus politisi dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi upaya mempertahankan kekuasaan atau memperkaya diri sendiri. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik seringkali digunakan untuk membiayai praktik politik uang.
Bernard menjelaskan, sudah banyak contoh, dalam jangka panjang, dampak politik uang terhadap alokasi APBD dan APBN juga sangat merugikan negara. Praktik politik uang mengakibatkan alokasi anggaran yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini berdampak negatif pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lain yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, “Untuk mengatasi dampak politik uang terhadap perilaku koruptif politisi, diperlukan upaya yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, pemilih, dan masyarakat. Penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi yang bersih dan berkualitas adalah langkah-langkah yang harus diambil”. (Anas)