Anas
Menuntut Hak, Para Pekerja Korban PHK Sepihak Tempuh Jalur Tripartit
BANDUNG (majalahukum.com) – Sebanyak sembilan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT Indo Buana Lestari akhirnya menempuh jalur Tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Selasa (17/9/2024). Permohonan mediasi kepada pihak Disnaker Kabupaten Bandung terkait PHK sepihak dilayangkan oleh sembilan orang pekerja terhadap PT Indo Buana Lestari (IBL), perusahaan Mechanical dan Electrical Contractor yang […]
Artikel Menuntut Hak, Para Pekerja Korban PHK Sepihak Tempuh Jalur Tripartit pertama kali tampil pada Majalah Hukum.