Bandung, Opini, Media Sakti.ID,-

Pemerintahan Kota Bandung sejak dulu memiliki ASET yang cukup banyak di sekitar Kota Bandung dan diluar kekuasaan, Hal ini menjadi kawasan aset yang musti di jaga dan di pelihara sebaik baiknya.

Dari berkembagan jaman mulai berubah, dengan tingkat kekuasaan dapat di jadikan kesempatan adanya oknum oknum yang menjual aset daerah atau dengan istilah lainya tukar guling.

Ini menjadi sorotan publik, salah satu contohnya, lapangan Gazebu jelas tercatat aset milik Kota Bandung, realita nya sudah menjadi aset Propinsi Jawa Barat.

Begitupun lapangan Lodaya dan gedung saparua, di ambil alih Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, Dari pegalihan aset/ tukar guling alasanya kurang masuk akal,
Tidak adanya anggaran Pemeliharaan, hingga terbengkalai saat itu.

Dimungkinkan alasanya Propinsi megambil aset daerah Kota Bandung, di anggap sebagai ibu Kota Propinsi Kota Bandung/ mukanya Jawa Barat harus bagus dan terawat.

Adapun baru baru ini jalan seputar pasteur Dari arah jembatan play over sampai ujung perapatan, sudah di kuasai Propinsi Jawa Barat,

Ini sangat lucu dan tidak ada rasa memiliki aset daerah yang sepatutnya harus di jaga dan di pelihara, sebaik nya di kuasai Propinsi.

Sebagai Pegamat Kebijakan Publik dan Politik, melihat kejadian hilangnya satu persatu aset Kota Bandung, di anggap biasa saja, lantas apa tugas dan tanggung jawab bidang aset Kota Bandung, jaga otoritas Kebijakan daerah dalam hal ini Walikota.

Saya berharap Walikota Baru Muhamad Farhan patut evaluasi ulang seluruh aset yang Kota Bandung punya, baik
Gedung gedung heri tage juga bagunan2 lainya, serta lapangan lapangan yg ada di Kota termasuk masjid agung Kota Bandung beralih menjadi Masjid Raya Propinsi Jawa Barat. Jaga GBLA perlu semua di periksa dan di tarik kembali dengan data otentik yg di miliki Pemerintahan Kota Bandung.

Disinilah Walikota harus ada ketegasan dalam memimpin Kota Bandung, sebagai hak otoritas penuh Kebijakan nya, dan Farhan perlu mencari tau sejarah keberadaan aset aset milik Kota, bila perlu siapkan anggaran khusus pemeliharaan aset dan di jaga sepenuhnya jagan lagi hilang satu persatu nilai sejarah oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintahan Kota Bandung dalam hal ini Walikota, ber komunikatif dengan Gubernur Jawa Barat, dalam pembahasan masalah sekitar aset dan di mohon untuk di kembalikan lagi pada Kota Bandung, dan bertangung jawab sepenuhnya, baik anggaran perawatan serta rehab bagunan gedung yang di anggap sudah harus di benahi.

Semoga saja hal ini menjadi bahan diskusi pembahasan secara serius oleh unsur terkait lainya, agar tidak tumpang tindih keberadaan aset yang sebenarnya.

Dengan penuh rasa hormat Walikota harus bertanggung jawab, dalam peralihan kekuasaan sudah menjadi mutlak untuk di benahi secara legalitas formal aset yang tercatat di bagian aset Kota Bandung.

Selamat bekerja sahabat Wass…..

Redaksi / Sumber : PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK
R. WEMPY SYAMKARYA.

The post Asset Kota Bandung Menjadi Bahan Bancakan Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab appeared first on MediaSakti.