Kabupaten Bandung, Media Sakti.ID,-
Akademisi Fisip Unpad (Ist), Sahadi Humaidi akademisi Fisip Unpad (Ist). Terkait Kisruh eksekusi lahan di desa Tenjolaya kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung yang viral di media, menguak tabir baru.
Kepala Desa Tenjolaya, Mamad mengungkap fakta kepada warga Tenjolaya bahwa buku leter C Desa Induk dengan Buku leter C Salinan yang terdapat di desa Tenjolaya hasil pemekaran desa panenjoan dan desa Tenjolaya terjadi perbedaan angka. Terdapat error buku letter C.
Sahadi Humaedi, akademisi FISIP Unpad prihatin dengan adanya perbedaan data buku letter C Induk dengan buku leter C Salinan di kasus sengketa lahan di Cicalengka Kabupaten Bandung.
“Perbedaan data antara leter C Induk dan leter C Salinan tidak bisa dianggap remeh, hal ini bisa menunjukan adanya kelemahan tata kelola administrasi pertanahan yang dapat berdampak luas,” ucap Sahadi.
Sengketa Lahan Cicalengka Bandung Memanas, Kuasa Hukum Warga Sorot Kejanggalan Eksekusi
Sahadi mengajak semua masyarakat mengakui kekuatan historis letter C Induk sebagai dokumen asli leter c induk desa, jika terbukti orisinalitasnya dan berakar dari catatan administrasi desa sebelum pemekaran, maka data pada buku leter C induk harus dijadikan rujukan utama.
Sahadi sebagai pengamat sosial mendesak Bupati Bandung membentuk tim independen melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, serta tokoh masyarakat, untuk mengkaji keabsahan dokumen pertanahan.
“Bupati Bandung harus memastikan bahwa tidak ada manipulasi atau cacat prosedur dalam alih data, dengan menelusuri siapa yang mengeluarkan salinan, kapan, dan atas dasar apa,” kata Sahadi.
Sikap Bupati yang menunda eksekusi lahan sengketa cicalengka menurut Sahadi sudah tepat, hingga adanya kejelasan data dan kepemilikan. Tindakan Bupati ini penting untuk mencegah kerentanan sosial, konflik horizontal, dan disintegrasi sosial di tingkat lokal.
“Sudah saatnya Bupati memfasilitasi pertemuan antara pihak penggugat, warga terdampak, aparatur desa, dan pakar pertanahan untuk merumuskan solusi berbasis keadilan sosial,” pungkas Sahadi.
Asep.m (***).
The post Akademisi Unpad Desak Bupati Bandung Bentuk Tim Independen Audit Buku leter C Lahan Tanah Sengketa di Tenjolaya Cicalengka Bandung appeared first on MediaSakti.