Ciamis , mediasakti.id ,—
Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah pedesaan, jajaran Polsek Lakbok Polres Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jumat (08/08/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Lakbok Aipda Wiwit Ristanto, S.H. ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran Dana Desa tahap II. Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan diri dan lingkungan, aktif berkoordinasi dengan aparat, serta menghidupkan kembali ronda malam demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Pencegahan kejahatan tidak hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami ingin warga Padaringan punya semangat kebersamaan menjaga kamtibmas, sehingga potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini,” ujar IPTU Tri.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Seorang tokoh warga Desa Padaringan mengatakan, sosialisasi ini memberi pemahaman yang jelas tentang cara melindungi diri dan lingkungan. “Kami merasa lebih percaya diri menghadapi potensi gangguan keamanan, apalagi ada dukungan penuh dari kepolisian,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga wilayah Purwadadi tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk semua warganya.
Dods/Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
The post Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Padaringan, Warga Diajak Perkuat Kamtibmas appeared first on MediaSakti.