Kabupaten Pangandaran , Media Sakti.id ,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran bentuk pansus pada rapat paripurna yang di gelar di Ruang Rapat DPRD kabupaten Pangandaran Selasa (3/06/2025) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai agenda utama pada Rapat tersebut , guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) yang sebelumnya telah menetapkan jadwal pembahasan LHP BPK RI.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam temuan-temuan dan rekomendasi BPK RI demi mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Pansus akan bekerja secara independen dan profesional untuk mengkaji hasil pemeriksaan BPK RI, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan daftar anggota Pansus yang telah disepakati oleh seluruh fraksi.
Pansus dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat, dan akan melaporkan hasil pembahasannya kepada Rapat Paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Toni . T
The post DPRD Kabupaten Pangandaran Bentuk Pansus Membahas LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2024 appeared first on MediaSakti.