Jakarta Pusat, Media Sakti.ID,-
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo tahun 2020-2024.
Penggeledahan meliputi wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur. Rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara ini juga digeledah.
Proyek PDNS ini nilainya Rp958 miliar, Guys. Diduga ada pengondisian pemenang kontrak antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta.
Katanya sih tim penyidik udah mengantongi nama tersangka. Kita tunggu kelanjutannya!
Redaksi / #kejaksaan #kejarijakpus
#kominfo #komdigi #KejaksaanTakPandangBulu
The post Kejari Jakpus Geledah PDNS Kemenkominfo appeared first on MediaSakti.