Banjar (Pelitaindo.news) – Praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di Kota Banjar kembali mencuat. Dugaan adanya keterlibatan oknum guru dan kepala sekolah dalam bisnis ini semakin menguat, sementara pengawasan dari Dinas Pendidikan dinilai lemah.
Padahal, pemerintah telah melarang sekolah menjual buku LKS kepada siswa melalui berbagai peraturan, di antaranya:
- Permendikbud No. 8 Tahun 2016 dan Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11, yang secara tegas melarang satuan pendidikan menjual buku kepada siswa.
-
Buku pelajaran, termasuk LKS, seharusnya disediakan oleh sekolah tanpa pungutan biaya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya praktik penjualan LKS. Beberapa sekolah yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain SDN 1 Purwaharja, SDN 2 Purwaharja, dan SDN 2 Bojongkantong.
Pengakuan Kepala Sekolah dan Komite
Kepala SDN 2 Purwaharja mengakui bahwa pada semester pertama telah menjual buku LKS seharga Rp70.000 per paket. Buku tersebut diakui berasal dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Banjar. Namun, untuk semester kedua, buku masih disimpan di kantor sekolah.
“Kami tidak menjual buku, hanya menjadi perantara. Buku tersebut adalah titipan dari Ormas dan sudah diketahui oleh K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah),” jelas Kepala SDN 2 Purwaharja.
Komite sekolah setempat juga menyatakan bahwa pihak sekolah berada dalam posisi dilema. Jika menjual buku, akan bertentangan dengan aturan, tetapi jika menolak, mereka mendapat tekanan dari oknum tertentu.
Dugaan Penyimpangan dalam Penerimaan Guru Magang
Selain isu penjualan LKS, dugaan penyimpangan dalam penerimaan guru magang di SDN 2 Bojongkanton juga mencuat. Terdapat tiga guru magang di sekolah tersebut: dua dari PPG Prajabatan dan satu diduga merupakan titipan dari Ketua Komite Sekolah.

Menariknya, seorang guru yang mengaku telah lulus PPG pada Oktober 2024 ternyata hingga akhir Februari 2025 belum menerima sertifikat pendidik (Serdik). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas statusnya sebagai pengajar.
Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kaswad, serta pejabat lainnya seperti Dudi (Tendik) dan Heri (Kasubag Kepegawaian), menyatakan bahwa penerimaan guru magang telah sesuai prosedur. Namun, terkait penjualan LKS, mereka mengaku telah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan praktik tersebut.

LSM Soroti Dugaan Bisnis Oknum Sekolah dan Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan
Asef Wenny, salah satu pemerhati kebijakan pendidikan di Kota Banjar, menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan yang diduga menjadi celah bagi praktik bisnis jual beli LKS.
“Jika harga satu paket LKS Rp70.000, bayangkan berapa keuntungan yang diraup oleh oknum guru dan kepala sekolah di masing-masing sekolah. Apakah ada komitmen antara pihak sekolah dan dinas?” tegasnya.
Ia juga menuntut Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang melanggar aturan. Jika imbauan tidak diindahkan, seharusnya ada tindakan administratif hingga pencabutan izin operasional.
Terkait dugaan penyimpangan dalam penerimaan guru magang, Asef menyebut hal ini telah melanggar aturan, antara lain:
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
-
Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah.
“Saya yakin ada oknum yang bermain dalam penempatan guru di SDN 2 Bojongkantong. Sekolah ini hanya membutuhkan satu tenaga pendidik, tapi ada tiga orang yang masuk tanpa kejelasan legalitas. Ini harus menjadi perhatian serius dan diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau jika ditemukan pelanggaran hukum.
Kesimpulan
Dugaan bisnis jual beli LKS di sekolah-sekolah Kota Banjar semakin menguat, sementara pengawasan Dinas Pendidikan dinilai masih lemah. Selain itu, kejanggalan dalam penerimaan guru magang menambah daftar permasalahan di dunia pendidikan daerah ini.
Diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua murid ini tidak terus berlanjut. (Nana S/Tim)
The post Maraknya Penjualan LKS di Kota Banjar, Dugaan Bisnis Oknum Guru dan Kepala Sekolah Menguat first appeared on pelitaindonews.