Kabupaten Bandung, Media Sakti.id,- Rabu, 26 Feb 2025. Suasana Musrembang tingkat Kecamatan Nagreg. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nagreg tahun 2026 menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan evaluasi terhadap pembangunan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil IV dari Partai Golkar, Cecep Suhendar, menyoroti beberapa isu penting, termasuk aktivitas galian di Nagreg yang masih menjadi perhatian serius. Menurut Cecep Suhendar, saat ini Gubernur Jawa Barat dan Kapolresta Bandung tengah fokus dalam menertibkan perizinan usaha galian. Ia menyoroti bahwa masih banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin, bahkan ada yang memiliki izin tetapi berlokasi tidak sesuai dengan ketentuan. ” Kami melihat bahwa persoalan galian di Nagreg ini masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan dengan serius. Saat ini Gubernur maupun Kapolresta Bandung sedang konsen terhadap perizinan galian, karena banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi, ” ucapnya pada awak media, Rabu (26/02/2025). Bahkan, kata Politikus Golkar ini, sekalipun ada izin, sering kali lokasinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam dokumen perizinan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, salah satunya adalah banjir. Selain menyoroti permasalahan galian, Cecep Suhendar juga membahas mengenai pagu indikatif Kecamatan Nagreg yang ditetapkan sebesar Rp 5,1 miliar. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan karena mengacu pada kebijakan efisiensi, melainkan desa-desa di Nagreg harus lebih strategis dalam memilah kebutuhan pembangunan berdasarkan pagu anggaran yang ada. ” Pagu indikatif sebesar Rp 5,1 miliar untuk Kecamatan Nagreg ini bukan karena terkena dampak kebijakan efisiensi. Karena pagu yang tersedia sebesar itu, maka pihak desa harus mampu menyusun strategi dalam memilah dan menentukan prioritas pembangunan yang sudah diusulkan sebelumnya sesuai pagu anggaran yang tersedia, ” jelasnya. Lannjut Cecep, jika masih ada kebutuhan yang belum terakomodir, maka bisa dengan swadaya masyarakat, APBDdes, ataupun sumber anggaran desa dari kabupaten, provinsi, maupun pusat. Selain itu bisa dioptimalkan melalui e-pokir dewan, karena sudah menjadi tugas 7 anggota dewan Dapil IV. Harapannya pembangunan di kecamatan nagreg harus meningkat, karena Kecamatan Nagreg kedepannya akan menjadi jalur lintas jalan tol, dimana sarana infrastruktur yang ada harus bagus dan memadai. Selain juga kebutuhan akan alun-alun yang menjadi harapan semua warga nagreg. Dengan adanya Musrenbang ini, warga berharap seluruh pihak, baik pemerintah kecamatan maupun desa, dapat bersinergi untuk memastikan pembangunan di Nagreg berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan aspek legalitas dalam setiap proyek yang dijalankan. Asep M The post Musrenbang Kecamatan Nagreg, Cecep Suhendar Soroti Penggalian di wilayah kecamatan Nagreg appeared first on MediaSakti.