Sukabumi, Media Sakti.id.- Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami didampingi Sekda H.Ade Suryaman melaksanakan Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat perihal Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula Setda, Palabuhanratu, Senin, 17 Februari 2025. Tim pemeriksa yang terdiri atas 8 orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari di Kabupaten Sukabumi.Tim Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2024 akan bertugas memeriksa di Kabupaten Sukabumi dari tanggal 16 Februari Hingga 17 Maret 2025. Penanggung jawab tim Joni setiawan menyebutkan,tujuan pemeriksaan interm tersebut ialah untuk memantau tidak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya,terutama temuan yang mempengaruhi opini. “Pemeriksaan interm diarahkan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan,”terangnya Sementara itu menurut Bupati pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. ” Selamat datang bapak dan ibu di Kab.Sukabumi,Kami berharap banyak, hasil dari pemeriksaan interm ini menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah untuk memperbaiki jika ada yang harus diperbaiki dalam pengelolaan keuangan di masing-masing Perangkat Daerah,”jelasnya Sehingga Bupati berharap pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK ini membawa dampak positif bagi kepatuhan atas pengelolaan keuangan. ” Kepada seluruh Perangkat Daerah untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan dalam membantu proses pemeriksaan ini,”pungkasnya. Reporter : Deni Handersen The post Bupati Dan Sekda Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat appeared first on MediaSakti.